Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Kabupaten Sintang Siapkan RTRW Baru Fokus pada Perbatasan, Investasi, dan Lingkungan

Kabupaten Sintang Siapkan RTRW Baru Fokus pada Perbatasan, Investasi, dan Lingkungan

cek disini

Sintang- Kabupaten Sintang sedang dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru  yang akan menjadi panduan pembangunan daerah untuk  dua dekade ke depan . Dokumen ini dirancang secara komprehensif, mencakup berbagai aspek mulai dari  penguatan kawasan perbatasan, peningkatan investasi, hingga perlindungan lingkungan hidup .

RTRW Sintang Perencanaan Jangka Panjang yang Holistik

Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Sintang,  Yohanes Daeng Soge , menjelaskan bahwa penyusunan RTRW bukanlah pekerjaan sederhana.  “Ini bukan sekedar Perda biasa. Kita merencanakan satu kabupaten secara menyeluruh,”  tegasnya. Proses ini melibatkan berbagai sektor dan memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pusat.

Beberapa tahapan penting yang harus dilalui sebelum izin RTRW ini meliputi:

  1. Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat

  2. Harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM

  3. Konsultasi teknis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Bogor

Yohanes optimistis bahwa jika tidak ada kendala, dokumen ini dapat rampung dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda)  pada akhir tahun 2024 .

Kabupaten Sintang Siapkan RTRW Baru Fokus pada Perbatasan, Investasi, dan Lingkungan
Kabupaten Sintang Siapkan RTRW Baru Fokus pada Perbatasan, Investasi, dan Lingkungan

Baca Juga: Presiden Prabowo Lega, Sengketa Empat Pulau Aceh Akhirnya Terselesaikan

Fokus Utama RTRW Sintang

1. Penguatan Kawasan Perbatasan

Sintang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, seperti  Murung Raya, Katingan, dan Gunung Mas . Untuk memperjelas batas wilayah, pemerintah sedang menyusun  berita acara tata batas  dengan lima kabupaten di Kalbar dan dua hingga tiga kabupaten di Kalteng.

Selain itu, jalur dari  pusat Kota Sintang menuju Ketungau Hilir dan Sungai Kelik  ditetapkan sebagai  zona pertumbuhan ekonomi baru . Kawasan ini akan menjadi  gerbang strategi ekonomi , terutama setelah pembukaan  jalan nasional dan rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) .

2. Dorongan Investasi dan Kawasan Industri

Sintang memiliki  kawasan industri Sungai Ringin  yang tetap menjadi prioritas. Namun, pemerintah juga menyiapkan  lokasi alternatif yang lebih dekat dengan sumber bahan baku , seperti untuk  pabrik kelapa sawit dan industri pertanian lainnya .

Salah satu perubahan penting dalam RTRW baru adalah  penyempurnaan pola ruang “Dulu disebut APL (Area Penggunaan Lain), sekarang kami detailkan ke dalam jaringan jalan, kawasan perkebunan, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B ini tidak bisa dikurangi tanpa pengganti,”  jelas Yohanes.

3. Perlindungan Lingkungan Hidup

Kawasan  Serawai dan Ambalau  ditetapkan sebagai  Kawasan Strategis Kabupaten (KSK)  untuk pelestarian lingkungan.  “Dulu kawasan ini dikenal sebagai HOB (Hutan dengan Ekosistem Khas), dan kita antisipasi dalam rencana jangka panjang ini,”  ujar Yohanes.

Pemerintah juga memperhatikan  perkembangan kawasan organisasi . Saat ini, kawasan perkotaan Sintang hampir menyatu dengan  Sungai Ukoi  dan diproyeksikan menjadi  kota kecil . Jika jumlah penduduk mencapai  500 ribu jiwa , statusnya akan ditingkatkan menjadi  kota sedang .

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *