Info Sintang – Upaya mencegah penyebaran rabies di wilayah perbatasan terus digencarkan. Karantina Pertanian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perbatasan yang bebas dari ancaman penyakit rabies. Program ini dilakukan sejalan dengan strategi nasional untuk menekan angka kasus rabies yang masih menjadi persoalan di beberapa daerah.
Peran Strategis PLBN Badau
PLBN Badau menjadi salah satu pintu masuk penting di perbatasan Indonesia–Malaysia. Aktivitas perdagangan dan mobilitas hewan di wilayah ini cukup tinggi, sehingga rentan terhadap masuknya hewan pembawa rabies dari luar negeri.
Kepala Karantina Pertanian Badau menjelaskan, setiap hewan penumpang maupun komoditas asal hewan yang melewati perbatasan wajib diperiksa sesuai prosedur karantina. “Kami tidak ingin ada celah bagi penyakit rabies untuk masuk ke Indonesia, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pemeriksaan Ketat Hewan dan Produk Hewani
Menurut data Karantina, setiap hari ada pemeriksaan terhadap anjing, kucing, maupun kera yang berpotensi membawa virus rabies. Selain itu, daging dan produk olahan asal hewan juga diawasi ketat. Proses ini dilakukan dengan melibatkan dokter hewan dan petugas karantina bersertifikat.
“Jika ada hewan yang masuk tanpa dokumen kesehatan lengkap, akan segera ditolak atau dikarantina sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Baca juga: Sidang PBB, Presiden Prabowo Pidato Urutan Ketiga
Edukasi Masyarakat Perbatasan
Selain pengawasan di pintu masuk, Karantina Badau juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perbatasan. Edukasi ini mencakup pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, cara pencegahan rabies, hingga penanganan darurat jika terjadi gigitan hewan.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa rabies sangat berbahaya, tetapi bisa dicegah dengan langkah sederhana seperti vaksinasi hewan dan menjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran,” jelasnya.
Sinergi dengan Pemda dan Aparat Perbatasan
Program bebas rabies di Badau tak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi perbatasan lainnya. Sinergi ini penting untuk mengawasi pergerakan hewan dan memperkuat program vaksinasi di wilayah pedesaan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah dan aparat perbatasan sangat membantu untuk memastikan program ini berjalan efektif,” ungkapnya.
Menuju Perbatasan yang Sehat dan Aman
Dengan langkah-langkah pengawasan ketat, edukasi, dan sinergi lintas sektor, Karantina Badau optimistis wilayah perbatasan bisa segera mewujudkan target bebas rabies. Hal ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program nasional Indonesia Bebas Rabies 2030.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh langkah ini. Bebas rabies bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia,” pungkas Kepala Karantina.
















