Info Sintang – Aparat kepolisian dari Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 59,85 kilogram. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Sintang dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Barang bukti sabu seberat 59,85 kilogram ditemukan dalam kemasan yang disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.
Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi, bahkan kemungkinan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional. Polisi kini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jalur distribusinya.
“Ini merupakan pengungkapan besar dan kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujar Kapolres.

Baca juga: Ketua Komisi V DPR RI Kunjungan Kerja ke Sintang
Modus Operandi dan Jalur Peredaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku menggunakan modus penyamaran barang dalam kemasan tertentu guna menghindari kecurigaan aparat. Selain itu, mereka memanfaatkan jalur darat yang relatif minim pengawasan untuk mendistribusikan barang ke sejumlah wilayah.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa wilayah perbatasan dan jalur distribusi tertentu memang menjadi perhatian khusus dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli di titik-titik rawan.
Komitmen Berantas Narkoba
Pengungkapan kasus sabu hampir 60 kilogram ini dinilai telah menyelamatkan ribuan bahkan jutaan jiwa dari bahaya narkotika. Polres Sintang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Sintang dan sekitarnya.














