Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Raperbup Sintang tentang Pengembangan Aplikasi SPBE, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi

Raperbup Sintang tentang Pengembangan Aplikasi SPBE, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi

cek disini

Sintang- Raperbup Sintang tentang SPBE akan diajukan ke Bupati Sintang untuk disahkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sintang tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat transformasi digital di Kabupaten Sintang.

SPBE: Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah sebuah pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan adanya SPBE, diharapkan birokrasi menjadi lebih cepat, tepat, dan terukur, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik.

Raperbup Sintang ini disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan Aplikasi SPBE. Namun, yang membedakan adalah upaya Pemkab Sintang untuk menyesuaikan regulasi ini dengan kebutuhan dan karakteristik lokal, bukan sekadar mengadopsi aturan pusat.

Rapat Harmonisasi Memperkuat Dasar Hukum SPBE di Sintang

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Muladi, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, pada Selasa, 8 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dengan didampingi Kelompok Kerja 5 Pengharmonisasian Raperda/Raperkada.

Raperbup Sintang tentang Pengembangan Aplikasi SPBE, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi
Raperbup Sintang tentang Pengembangan Aplikasi SPBE, Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi

Baca Juga: Polemik Sampah di Sintang Minim Anggaran, Protes Warga, dan Ancaman Sanksi dari KLHK

Hadir secara langsung perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat, Meidy Pratama, sementara jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengikuti secara daring, termasuk:

  • Kepala Dinas Kominfo Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Paulinus

  • Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting, termasuk:

  1. Urgensi Raperbup sebagai implementasi kebijakan nasional SPBE.

  2. Penyempurnaan materi muatan agar lebih rinci dan aplikatif di tingkat daerah.

  3. Koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memastikan keselarasan regulasi.

Tantangan dan Penyempurnaan Raperbup Sintang

Meskipun Raperbup ini telah melalui beberapa tahap pembahasan, masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki, antara lain:

  • Kedalaman pengaturan terkait teknis pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE.

  • Koordinasi antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam implementasi SPBE.

  • Aspek pendanaan dan SDM yang memadai untuk mendukung digitalisasi pemerintahan.

Oleh karena itu, rapat ditutup dengan keputusan untuk mengembalikan draf Raperbup kepada Pemkab Sintang guna dilakukan penyempurnaan lebih lanjut sesuai masukan dari Kemenkumham Kalbar.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sintang, Kemenkumham Kalbar, dan pemerintah pusat dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Dengan adanya Raperbup SPBE yang matang, diharapkan:
Pelayanan publik lebih cepat dan transparan melalui aplikasi digital.
Efisiensi anggaran dengan mengurangi biaya administrasi manual.
Peningkatan akuntabilitas melalui sistem yang terintegrasi.
Sinting sebagai kabupaten yang siap menghadapi era digital.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *